Minggu, 30 Oktober 2016

Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak

Amnesti Pajak atau Tax Amnesty merupakan sebuah terobosan program Pemerintah Indonesia bagi para Wajib Pajak (WP), baik Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Orang Pribadi atau Badan yang belum menjadi Wajib Pajak.